Banyuwangi - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat memberikan pembekalan pembuatan Petak Coba Penjarangan (PCP) kepada siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri (SMKKN) Samarinda di Tanaman Pinus Petak 63g-2 RPH Purwodadi BKPH Kalisetail, pada (Rabu 04/12/2024).
Penjarangan hutan adalah suatu tindakan silvikultur terhadap tegakan hutan tanaman yang bertujuan untuk memperoleh tegakan tinggal sehat, kualitas kayu yang baik pada akhir daur, sehingga hasil/produksi penjarangan hutan bukan merupakan tujuan utama tetapi merupakan hasil antara dari tindakan silvikultur.
Petak Coba Penjarangan (PCP) adalah serangkaian kegiatan Teknik Kehutanan dibidang Pemeliharaan Hutan, kegiatan tersebut dilakukan T-2 yaitu 2 tahun sebelum kegiatan pemeliharaan atau penjarangan hutan dilaksanakan.
Tujuan dari kegiatan penjarangan hutan adalah memelihara pohon-pohon yang terbaik pada suatu tegakan dengan memberi ruang tumbuh yang cukup bagi tegakan tinggal sehingga pada akhir daur akan diperoleh tegakan hutan yang memiliki massa kayu yang besar dan berkualitas tinggi
Mewakili Kepala Perum Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Kepala Urusan Teknik Kehutanan BKPH Kalisetail, Untung Hariyanto mengatakan untuk menghindari tumbuhnya tunas air dan serangan hama/penyakit, pada tegakan muda dilakukan penjarangan dengan derajat penjarangan lemah dengan frekuensi sesering mungkin, ” kata Untung.
“Penjarangan dengan penebangan dilakukan dengan berbagai Pertimbangan yang mungkin bisa dilakukan ini tergantung pada: Jarak tanam; Kesuburan tanah; Perawatan, Pelaksanaan penjarangan sendiri didasarkan atas beberapa pertimbangan antara lain: Pertimbangan ekonomis; Jumlah pohon persatuan luas ideal; Penjarangan sistematik; Penjarangan seleksi rendah; Penjarangan tajuk, ” pungkasnya.
Dayang anggota Kelompok 12 siswa PKL SMKKN 1 Samarinda mengatakan dia dan teman temannya mendapat ilmu baru Teknik Kehutanan tentang Pemeliharaan Hutan yaitu pembuatan PCP.
“Terimakasih kepada Petugas Perhutani yang telah memberikan materi dan dari sini kami dapat mengetahui tujuan pelaksanaan penjarangan adalah untuk memacu pertumbuhan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas tegakan agar diperoleh tegakan hutan dengan massa kayu dan kualitas kayu yang tinggi sehingga dapat memberikan penghasilan yang tinggi selama daur dengan tetap mengacu pada prinsip Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), ” ujar Dayang dengan penuh semangat.@Red.